KETULUSAN DAN KEIKHLASAN, PONDASI KUAT DALAM PERNIKAHAN

Siapa yang tak ingin menikah? Dalam setiap momen pernikahan, tak ada ungkapan lain yang tersirat dari kedua mempelai kecuali rasa bahagia. Ya, menikah adalah menyatukan dua insan dalam suatu ikatan untuk hidup bersama hingga maut memisahkan. Kalimat yang terdengar klise namun sudah banyak contohnya. Dimana banyak pernikahan yang berlangsung lama hingga keduanya menua namun tetap setia menjalani hidup bersama. 

Akan tetapi, terlepas dari banyaknya pernikahan yang langgeng, banyak pula pernikahan yang kandas. Entah itu hanya seumur jagung atau bahkan yang usia pernikahannya sudah puluhan tahun. Lalu, bagaimanakah kita memaknai pentingnya pernikahan? Bukankah berpisah tak pernah direncanakan saat prosesi akad? Bahkan hal itu tak pernah terbayangkan dan justru paling ingin dihindari.

Seperti yang telah dilansir di laman okezone.com, perempuan lebih mungkin untuk memiliki inisiatif cerai dibanding pria. Hasil penelitian menemukan bahwa beberapa wanita merasa tidak nyaman dengan pernikahan hingga menganggap pernikahan sebagai penindasan. Sebelumnya para peneliti sosial beranggapan bahwa fakta wanita lebih banyak memprakarsai perceraian karena wanita lebih sensitif terhadap kesulitan rumah tangga.

Dalam Islam, pernikahan merupakan syariat yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh seluruh umat Islam. Semua telah diatur dengan rapi mulai dari memilih calon istri hingga pelaksanaan pernikahan itu sendiri. Bahkan hak dan kewajiban suami dan istri telah diatur sedemikian rupa untuk menghindari hal yang sangat dibenci Allah yaitu perceraian.

Untuk mendapatkan pernikahan yang langgeng, kita perlu merenungkan apa tujuan pernikahan yang sesungguhnya. Pernikahan bukan semata-mata menyatukan dua insan untuk mendapatkan keturunan. Bukan pula sekedar memenuhi kebutuhan biologis dan ekonomi agar bertahan hidup. Menikah adalah meningkatkan spiritualitas, menjaga kehormatan, menjaga kesehatan, dan menghindarkan diri dari perilaku-perilaku menyimpang.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran:
“Dan dari antara tanda-tanda-Nya ialah bahwa Dia telah menciptakan bagimu jodoh-jodoh dari jenismu sendiri, supaya kamu memperoleh ketentraman darinya, dan Dia telah menjadikan diantara kamu kecintaan dan kasih sayang. Sesungguhnya di dalam yang demikian itu ada tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”, (Q.S. Al-Rum:22)

Ayat tersebut dengan jelas memberitahukan tujuan pernikahan yang sangat sederhana namun tak mudah direalisasikan. Menikah adalah untuk mendapatkan ketentraman dan menjalani hidup dengan cinta dan kasih sayang. Sungguh merupakan tujuan yang mulia. Semua ketentraman dan kenyamanan itu tentu akan tercipta jika kita selalu berpegang teguh pada ajaran agama.

Pernikahan yang langgeng pun dimulai dari hati yang tulus dan ikhlas. Tidak ada perdebatan-perdebatan yang tak berarti saat hendak melangsungkan pernikahan. Tak ada pula salah satu pihak yang merasa diberatkan dan dibebani. Salah satu contoh yang sering terjadi adalah penetapan mahar bagi calon istri. 

Mahar adalah bukti keseriusan dan cinta calon suami terhadap calon istrinya. Besarnya mahar tidak ditentukan. Namun, Hz. Mirza Basyirudin Mahmud Ahmad r.a. (Khalifatul Masih II) menganjurkan besarnya mahar adalah sebanyak enam hingga dua belas bulan gaji calon suami. Penetapan besarnya mahar ini bertujuan baik, yaitu membuat pihak laki-laki termotivasi untuk bekerja mencari nafkah dan membuatnya lebih bertanggungjawab dalam menghidupi keluarganya kelak.

Namun di sisi lain, Rasulullah Saw. bersabda bahwa sebaik-baik pernikahan adalah yang maharnya paling ringan. Hadits ini pun memiliki tujuan yang baik dimana perempuan harus menahan diri untuk bersikap matrealistis dan memenuhi diri dengan hasrat duniawi. Pihak perempuan haruslah ikhlas menerima berapapun yang akan diberikan oleh calon suami tanpa membebani dan memberatkannya. Ketulusan dan keikhlasan itulah yang akan menjadi pondasi kuat dalam berumah tangga.

Jelas sekali bahwa Islam mengatur segalanya dengan sangat baik. Pernikahan adalah ikatan yang berjangka panjang. Jika kita mengawalinya dengan niat yang baik untuk mendapat Ridho Allah Ta’ala, dan melaksanakan seluruh prosesnya mengikuti Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw, maka rumah tangga yang didamba-dambakan pun tak akan sulit kita dapatkan.

“…Wahai Tuhan kami! Anugerahkanlah kepada kami dari istri-istri kami dan keturunan kami penyejuk mata kami; dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. Al-Furqan:75)

Aamiin

Visits: 167

Mumtazah Akhtar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *