Lakukan Perubahan, Selamatkan Wanita dari Kekerasan Seksual

You may shoot me with your words,

You may cut me with your eyes,

You may kill me with your hatefulness,

But still, like air, I’ll rise.

Itulah sebait untaian puisi Maya Angelou yang berjudul “Still I Rise”. Berbagai buku karya tulis dan puisinya yang mendunia, sebagian besar menggambarkan proses kehidupan wanita hebat berdarah Afrika-Amerika ini. Hidup yang dijalaninya penuh kerikil tajam. Ia menjadi korban perceraian kedua orang tuanya, bahkan di usianya yang masih belia, Angelou pun pernah mengalami tindak pelecehan dari kekasih ibunya.  

Ia sempat terpuruk pasca kejadian itu hingga mengalami kebisuan dan sulit berbicara selama lima tahun. Namun ia berupaya kuat untuk melawan ketidakberdayaannya hingga akhirnya mampu bangkit menjadi seorang penulis hebat dunia dan mampu membangun kehidupan keluarga yang indah hingga akhir hidupnya.

Sebagai seorang wanita dan juga seorang ibu, banyak hal positif yang dapat kita ambil dari kehidupan seorang Maya Angelou. Terutama saat ini, di mana kita mendengar dan membaca berbagai informasi tentang banyaknya kasus kekerasan yang dialami oleh wanita khususnya kasus kekerasan seksual.

Miris, geram, kesal  dan beraneka rasa bercampur aduk di dada kita sebagai seorang wanita –terlebih sebagai seorang ibu– ketika menyaksikan keadaan ini. Karena sejatinya wanita adalah makhluk istimewa yang seharusnya dijaga dan dilindungi, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

“Ingatlah, aku wasiatkan kalian untuk berbuat baik terhadap perempuan, karena mereka sering menjadi sasaran pelecehan di antara kalian, padahal kalian tidak berhak atas mereka, kecuali berbuat baik itu.” (Riwayat Muslim, Lihat: Ibn al-Atsir, juz VII, hal. 328-329, no. hadits: 4716). Rasulullah SAW memastikan, menjadi kewajiban bagi setiap orang terlebih yang mengaku dirinya Islam, untuk menjaga kemuliaan seorang wanita, baik wanita seorang Muslimah atau pun bukan. 

Di sisi lain, dalam ajaran Islam Allah ta’ala telah menjelaskan cara terbaik menjaga kehormatan wanita di berbagai tempat dalam Al-Qur’an. Bilamana nilai-nilai ini dijaga dengan baik oleh semua pihak, maka dapat dipastikan kekerasan seksual dalam bentuk apapun akan dapat dihindari:

1. Wanita itu sendiri harus menjunjung tinggi nilai harga dirinya dengan menjaga batasan pardah (QS. An Nur:31, Al Ahzab:33).

2. Kepada kaum Adam, Allah juga memberi tanggung jawab yang sama agar mereka menjadi pelindung bagi kaum wanita (QS. An Nisa:34). Salah satu caranya adalah dengan jalan menjaga pardah dengan menundukkan pandangan mereka (QS. An Nur: 30).

3. Hindari “Bystander Effect” (kondisi ketika orang ragu untuk membantu atau menghentikan situasi darurat akibat keberadaan orang lain di sekitarnya). Tumbuhkan sikap kepedulian sosial yang tinggi dengan selalu saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain dalam kebaikan dan berupaya mencegah berbagai keburukan. Jangan bersikap masa bodoh terhadap tindak kejahatan (QS. Al Maidah: 2).

4. Jika telah terlanjur mengalami hal buruk tersebut. Jangan pernah merasa putus asa dan tetap yakin bahwa Allah adalah Pemegang segala ketentuan dan balasan bagi pelakunya (QS.Al Zalzalah:8).

Sebagai manusia yang lemah mungkin selama ini kita telah abai menjaga nilai-nilai ajaran Al-Qur’an suci ini. Untuk itu, mari bangkit bergandengan bersama membuat sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan dan kita pasti akan dihadapkan dengan beragam tantangan, tapi dengan niat dan upaya yang kuat kita pasti bisa melakukannya. 

Seperti sebuah ungkapan bijak dari Brian Tracy, “Kembangkan sikap untuk selalu menjadi lebih baik. Membuat perbedaan yang kecil dalam tindakan akan menghasilkan perbedaan yang besar dalam hasil yang diperoleh.”

Sekecil apapun perubahan yang kita lakukan ke arah yang baik akan memberikan dampak yang lebih baik juga. Dengan melakukan perubahan kecil secara rutin dan dengan usaha yang tulus akan membuat sebuah perubahan yang besar pada kehidupan di masyarakat dibandingkan tidak melakukan perubahan sama sekali. Ingat bahwa sekecil apapun tindakan yang membuat kehidupan kita semakin positif akan membawa dampak besar di masa depan. 

 

Note: Jika kita mencurigai anggota keluarga, kerabat terdekat, atau orang di sekitar mengalami kekerasan seksual dalam bentuk apapun, amat disarankan untuk menghubungi nomor darurat polisi 110; KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) di (021) 319-015-56; Komnas Perempuan di (021) 390-3963; SIKAP (Solidaritas Aksi Korban Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan) di (021) 319-069-33; LBH APIK di (021) 877-972-89; atau menghubungi Pusat Krisis Terpadu – RSCM di (021) 361-2261.

Visits: 225

Aisyah Begum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *