
LANDASAN UTAMA PERNIKAHAN YANG DIPASTIKAN MEMBAHAGIAKAN
Pernikahan sering diromantisasi sebagai perayaan rasa cinta belaka. Dalam berbagai platform dan bentuk, pernikahan disempitkan maknanya hanya sebatas bersatunya dua orang yang saling mencintai yang pantas untuk diperjuangkan, apapun rintangan yang menghalanginya. Namun, melalui Islam, makna pernikahan ditinggikan ke tingkat yang jauh lebih luhur, ia lebih dari sekadar bersatunya dua insan untuk menjadi halal berpasangan.
Dalam Al – Qur’an Allah Ta’ala berfirman,
“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan kamu Yang menciptakanmu dari satu jiwa dan dari jenisnya Dia menciptakan pasangannya, serta memperkembangbiakkan dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan; dan takutlah kepada Allah, yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan takutlah pada-Nya mengenai hubungan kekerabatan. Sesungguhnya Allah senantiasa mengawasimu.” [1]
Dalam tafsir yang diterbitkan oleh Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia dijelaskan bahwa,
“Ayat itu menempatkan perkataan ‘ketakwaan kepada Allah’ berdampingan dengan perkataan ‘hubungan tali kekerabatan’ guna menekankan pentingnya perlakuan baik terhadap keluarga. Hal demikian telah begitu dititik-beratkan oleh Al-Qur’an, sehingga Rasulullah saw. Lazim membaca ayat ini pada saat membacakan khutbah nikah, guna mengingatkan kedua belah pihak mempelai, kepada kewajiban mereka masing-masing terhadap satu sama lain.” [2]
Dalam salah satu khutbah Hadhrat Khalifatul Masih V al-Khamis aba. Yang terkumpul dalam buku Domestic Issues and Their Solutions, beliau bersabda:
‘Setelah bersatu dalam hubungan suami istri, mereka menjadi satu kesatuan. Ini adalah hubungan dan ikatan dari mana generasi berikutnya lahir. Jika kesatuan dan pasangan ini tidak memiliki ketakwaan, maka juga tidak ada jaminan ketakwaan untuk generasi berikutnya. Juga tidak ada jaminan untuk moral yang tinggi dan ketakwaan masyarakat, perkembangbiakan kesatuan itulah masyarakat berkembang.’
Hudhur aba. Juga menambahkan:
‘Nikah adalah sebuah perintah mendasar. Tidak hanya ia melahirkan generasi seseorang dan menjalankan hidup bermasyarakat, hal ini juga melindungi seseorang dari banyak penyakit dan melahirkan generasi yang saleh. Pasangan pengantin baru harus selalu ingat bahwa menikah bagi pemeluk agama apapun, dan khususnya bagi pemeluk agama Islam, bukan hanya untuk kesenangan duniawi semata. Sebaliknya, hal ini sesuai dengan perintah Allah Ta’ala dan untuk diamalkan dengan doa yang dipanjatkan kepada Allah Ta’ala demi melahirkan generasi baru yang saleh.’ [3]
Hudhur Anwar memberikan nasehatnya kepada anggota Jemaat Muslim Ahmadiyah:
‘Maka setiap pasangan Ahmadi harus memperhatikan hal ini setiap saat. Dengan tujuan tersebut, maka setiap langkah pasangan pengantin baru akan diambil dengan pemikiran bahwa mereka akan mengamalkan perintah Allah. Ketika manusia mengamalkan perintah Allah Ta’ala, setiap aspek dari proses pemikirannya mencoba untuk mengarahkan pada apa yang mendatangkan keridhaan Allah Ta’ala.’
Dengan melandaskan pernikahan pada takwa dan keimanan, maka rumah tangga akan diisi oleh laki-laki dan perempuan yang senantiasa meningkatkan kualitas diri dalam keimanannya, sebagaimana Hudhur aba. Menyatakan:
‘Hadhrat Rasulullah saw. Mengatakan bahwa dunia memiliki standar yang berbeda untuk memilih jodoh dan standar kalian harus berdasarkan keimanan. Jika keimanan digunakan sebagai tolok ukur, baik anak laki-laki maupun perempuan akan berusaha dan meningkatkan tingkat keimanan mereka. Jika anak laki-laki diminta untuk mencari keimanan daripada kecantikan atau kekayaan fisik, hal itu tidak hanya akan memberikan dorongan kepada anak perempuan untuk meningkatkan keimanan mereka—di samping karunia agama lain yang diberikan oleh Allah Ta’ala—anak laki-laki juga akan fokus untuk meningkatkan keimanan mereka.’
Ajaran Islam yang termuat di dalam Al-Qur’an, begitu lengkap menyentuh setiap aspek kehidupan manusia. Tak ada sisi yang terlewatkan, bahkan dalam tujuan pernikahan. Hadhrat Umar bin Khattab ra. Sendiri menyatakan, “Al-Qur’an adalah pelita yang terang, dan petunjuk yang jelas. Siapa yang mengikuti petunjuknya, ia akan selamat dari kegelapan.” [4]
Melalui Al-Qur’an, manusia diingatkan kembali akan tujuan hidupnya, yang seharusnya menjadi bingkai dalam keseluruhan niat dan setiap langkah kesehariannya. Termasuk pernikahan. Pernikahan harus berawal dan bersandar kepada niat untuk menyenangkan dan meraih ridha Allah Ta’ala semata. Pernikahan harus ditujukan untuk melengkapi ketakwaan kepada Allah Ta’ala.
Sehingga, tidak saja rumah tangga akan senantiasa diwarnai kebahagiaan hakiki yang murni, namun generasi manusia yang berkualitas dalam kesalehan pun bisa dilahirkan. Hanya dengan pernikahan yang berlandaskan ketakwaan-lah, kehidupan manusia yang lebih damai, lebih harmonis, dan penuh kecintaan kepada Tuhan dan segenap makhluk-Nya akan bisa diwujudkan.
Referensi :
[1] QS. An – Nisa : 2
[2] Tafsir QS. An – Nisa : 2
[3] Domestic Issues and Their Solutions
[4] Hadhrat Umar bin Khattab ra.
Visits: 51
Allhamdulillah Mubarak neng Lisa MasyaAllah Bagus banget sayang karya-karya sesuai sekali anak anak muda yang mau menikah dan sudah menikah supaya lebih semangat dalam rumah tangga dalam Perlindungan-Nya ( Allah SWT) Aamiin Allahumma Aamiin Jazakallah Jaza