Memperlihatkan Suri Teladan dalam Peperangan Batiniah

Mengapa konsep penyebaran Islam saat ini tidak dilakukan dengan langkah jihad perang seperti pada zaman Hadhrat Rasulullah saw.? Pertanyaan yang banyak mengundang tanya. Jika kita melihat progressnya tentu peperangan sangatlah efektif dalam penyebaran agama Islam. Namun, yang perlu kita perhatikan adalah mengenai skala perbandingan besarnya Islam pada zaman Hadhrat Rasulullah saw. dengan zaman sekarang.

Dari segi luas maupun jumlah, tentunya Islam pada zaman ini sudah tersebar bahkan ke daerah-daerah pelosok dan bahkan banyak negara yang didominasi dengan warganya sebagai pemeluk agama Islam. Artinya Islam menjadi agama mayoritas pada beberapa negara termasuk Indonesia.

Berbanding terbalik dengan awal kemunculan Islam melalui kelahiran Hadhrat Rasulullah saw. yang tanda-tanda kelahirannya saja belumlah terlihat jelas. Namun banyak kaum terutama kaum Yahudi sangat cemas dengan kelahiran nabi di zaman tersebut. Mereka merasa bahwa kaumnya adalah kaum yang unggul dengan banyak nabi yang lahir di kalangan kaum Yahudi dan salah satunya adalah Hadhrat Musa a.s.

Sehingga, mereka sangat khawatir apabila nabi selanjutnya bukanlah dari kalangan mereka. Tak heran, begitu kelahiran Hadhrat Rasulullah saw. hingga beliau mendakwakan diri sebagai nabi, muncullah kontra-kontra yang begitu kuat.

Dari kedua ciri fenomena zaman dapat dilihat bahwa mobilitas Islam pada zaman sekarang sangatlah mudah dibandingkan dengan zaman awal pendakwaan Hadhrat Rasulullah saw. Itulah yang menyebabkan lebih banyak dibutuhkan usaha kala zaman Hadhrat Rasulullah saw. dalam menyebarkan ajaran Islam. Walaupun tak bisa dipungkiri sebenarnya pada zaman kapanpun kita memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyebarkan ajaran Allah Swt.

Namun, apakah benar penyebaran Islam kala itu dilalui dengan metode perang seperti yang sering kita baca: “Tidak paksaan dalam agama, telah jelas petunjuk dari kesesatan[1]”?

Ayat ini menyatakan bahwa Islam menjunjung tinggi arti kemerdekaan. Islam mengajarkan kemerdekaan pada umatnya. Mereka diberikan kemerdekaan untuk memilih jalan hidupnya. Jika peperangan yang dimaksud adalah menyudutkan suatu kaum untuk kemudian dipaksa mengimani ajaran Islam, maka jawabannya adalah salah.

Karena faktanya, peperangan dilakukan pada zaman Hadhrat Rasulullah saw. adalah upaya kaum Muslim yang kala itu masih minoritas untuk mempertahankan kehidupan di antara pergolakan penentangan kepada Hadhrat Rasulullah saw. Upaya untuk mempertahankan diri perlu dilakukan agar tercipta kondisi yang kondusif untuk mampu menyebarkan ajaran Islam.

Sejarah menunjukkan ketika Islam menjadi sebuah negara di bawah kepemimpinan Hadhrat Rasulullah saw. kemudian dilanjutkan oleh khalifah-khalifahnya, maka saat kemenangan atas peperangan untuk mempertahankan tegaknya Negara Islam, secara otomatis daerah yang kalah akan berada di bawah kekuasaan.

Namun, terkait kepercayaan, sama sekali tidak ada pemaksaan bagi masyarakat yang ada di daerah tersebut untuk memeluk agama Islam. Bukti-bukti dengan banyaknya ditemukan non-Muslim yang tinggal di negara Islam atau mereka bernenek moyang di suatu negara Islam, semua menguatkan bahwa penyebaran agama Islam dasarnya bukan paksaan tetapi murni karena keimanan.

Jadi, jika ditemukan kisah banyak orang yang masuk ke dalam Islam setelah peperangan, itu lahir dari keridaan pribadi. Ditambah dengan fakta bahwa selain mempertahankan eksistensi, peperangan yang dilakukan oleh Negara Islam kala itu adalah untuk menegakkan Islam sebagai agama keadilan dan kemanusiaan.

Apabila ditemukan suatu negara yang zalim terhadap rakyat atau negara lain, maka Islam akan mengintervensi dengan langkah yang bijak. Itulah yang menyebabkan lahirnya kesadaran para non-Muslim tentang kelebihan agama ajaran Allah Swt. dan ini mendorong mereka masuk ke dalam Islam.

Lalu bagaimana dengan zaman sekarang? Jika melihat kemajuan Islam yang begitu pesat di zaman awal, mungkin saja Islam bisa lebih melesat di zaman serba modern ini. Kita perlu mengetahui bahwa peperangan tidak hanya bisa melalui segi zahiriah saja, peperangan bisa juga melalui segi batiniah.

Tidak ada urgensi bagi Muslim kini melakukan peperangan secara zahiriah terhadap yang lain, karena setiap hukum harus disesuaikan dengan waktu suatu zaman dan juga disiplin ilmu. Apalagi jika berhubungan dengan menyebarkan ajaran Islam yang *rahmatan lil ‘alamin*, maka salah satu caranya adalah menunjukan kelebihan ajaran Allah Swt. dengan tingkah laku. Karena dunia akan menilai baik buruknya suatu agama dari akhlak penganutnya.

Sebagaimana Hadhrat Masih Mau’ud a.s. bersabda:
“Sekarang, pada zaman kita ini, tidak ada kebutuhan dan keperluan yang mutlak untuk melakukan peperangan zahiriah, melainkan di akhir zaman ini yang dituntut adalah memperlihatkan suri teladan dalam peperangan batiniah.”

Referensi:
[1] QS. Al Baqarah: 256

Visits: 48

Renna Aisyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *