
Menghargai Hak Manusia atas Keadilan dan Toleransi
Keluarga Ahmad adalah anggota Ahmadiyah yang tinggal di desa Khureyanwala, Pakistan. Ahmad adalah seorang insinyur yang berkualifikasi. Istrinya yang bernama Sahar Kalsoon mengurus rumah tangga dan pendidikan anak-anak mereka, Imran dan Aisha. Kehidupan mereka penuh dengan cobaan karena diskriminasi terhadap Ahmadiyah. Sahar sendiri mengalami pengusiran dari sekolah dan stigma sebagai ‘kafir’ yang membuatnya tidak bisa menyelesaikan pendidikan.
Tragedi besar melanda ketika sepupu Sahar dibunuh. Ancaman kekerasan semakin meningkat memaksa keluarga besar mereka untuk meninggalkan desa. Ahmad dan Sahar menyadari bahwa mereka harus meninggalkan Pakistan demi keselamatan dan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak mereka. Dengan hati yang berat, mereka memutuskan untuk mencari perlindungan di Jerman.
Setelah perjalanan yang panjang dan penuh tantangan, keluarga Ahmad tiba di Jerman. Namun kehidupan di sana tidak semudah yang mereka bayangkan. Mereka tinggal di penampungan pengungsi dan ketidakpastian menjadi teman sehari-hari. Ahmad, meskipun memiliki kualifikasi sebagai insinyur, tidak diizinkan bekerja. Mereka juga tidak memiliki izin tinggal yang sah, membuat mereka hidup dalam bayang-bayang deportasi.
Meskipun hidup dalam ketidakpastian dan ancaman deportasi, keluarga Ahmad tetap menunjukkan keberanian dan ketahanan yang luar biasa. Mereka terus berjuang untuk masa depan dan terus berharap Allah akan mendengar setiap jeritan doanya sehingga dunia mendengar dan memberikan bantuannya.
Sahar sering bertanya-tanya dalam hatinya, “Kemana kita bisa pergi? Tidak mudah meninggalkan suatu negara dan meninggalkan semuanya. Dan sekarang kita di sini, kita diberitahu bahwa kita tidak bisa tinggal di sini.”
Ada sinar harapan dari komunitas internasional. Beberapa negara seperti Inggris, Amerika Serikat dan Belanda telah memberikan perlindungan kepada pengungsi Ahmadiyah. Sayangnya Jerman tidak demikian. Jerman sering kali menganggap ada tempat aman bagi Ahmadiyah di Pakistan, seperti Rabwah. Padahal Ahmadiyah tetap menghadapi ancaman di Pakistan.[1]
Masih adakah solidaritas dan kemanusiaan dalam menghadapi ketidakadilan dan penganiayaan? Kita diajarkan tentang keberanian untuk tetap berharap dan berjuang, meskipun di tengah-tengah ketidakpastian dan ketakutan.
Allah Swt. berfirman, “Orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Dan sekiranya Allah tidak menahan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, maka biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah tentu telah dihancurkan.”[2]
Surah ini berbicara tentang orang-orang yang diusir dari rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Ayat ini mengandung beberapa makna penting[3], di antaranya:
1. Pengusiran Tanpa Alasan yang Sah
Ayat ini menggambarkan penderitaan orang-orang yang diusir dari rumah mereka tanpa alasan yang sah atau hanya karena keyakinan mereka terhadap Allah. Hal ini mencerminkan situasi ketidakadilan terhadap orang-orang yang dihukum atau dianiaya hanya karena iman mereka.
2. Perlindungan Tuhan terhadap Tempat Ibadah
Ayat ini juga menyoroti peran Allah dalam melindungi tempat-tempat ibadah berbagai agama seperti biara-biara, gereja-gereja Nasrani, rumah-rumah ibadah Yahudi dan masjid-masjid. Pesan ini menunjukkan bahwa Allah menjaga tempat-tempat yang nama-Nya disebut dan ibadah dilakukan terlepas dari agama yang dianut.
3. Keseimbangan dan Toleransi
Ayat ini mengisyaratkan bahwa dalam masyarakat yang adil, akan ada keseimbangan dan toleransi di antara berbagai kelompok agama. Allah menggambarkan keragaman memerlukan toleransi, menahan sebagian manusia dengan sebagian yang lain adalah penting untuk mencegah penghancuran tempat-tempat ibadah serta untuk menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.
4.Peringatan terhadap Ketidakadilan
Ayat ini memberikan peringatan terhadap praktik ketidakadilan dan penganiayaan. Ini mengingatkan kita bahwa pengusiran dan penyiksaan terhadap orang-orang hanya karena keyakinan mereka adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
Secara keseluruhan surah ini menekankan pentingnya toleransi beragama, keadilan dan perlindungan terhadap tempat-tempat ibadah. Ayat ini juga mengingatkan kita akan peran Allah dalam menjaga harmoni dan mencegah kehancuran yang diakibatkan oleh intoleransi dan ketidakadilan.
Kemerdekaan yang dijelaskan dalam ayat ini begitu gamblang. Semua insan berhak atas kemerdekaannya untuk meyakini keyakinannya terlepas dari agama apapun yang dianutnya. Allah Swt. sudah menjelaskan bahwa semua bangunan ibadah dimanapun nama-Nya disebut akan memperoleh perlindungan-Nya. Tidak ada yang bisa merampas kemerdekaan yang sudah Allah anugerahkan kepada setiap manusia. Apa hak kita untuk merampas kemerdekaan itu?
Referensi:
[1] https://www.dw.com//id//kematian-menanti-kedatangan-jemaah-ahmadiyah-di-pakistan//a-56895704
[2] QS. Al-Hajj 22: 41
[3] Al-Qur’an, Terjemah dan Tafsir Singkat terbitan Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia
Visits: 37