
Kelinci-Kelinci Penuh Berkah Hingga Bisa Bayar Candah
Di kebun, kami mempunyai hewan peliharaan yang berupa hewan ternak juga. Jumlahnya tak banyak tapi cukuplah untuk sedikit tabungan. Apalagi dalam masa pandemi ini, siapa tahu dengan perantaraan hewan-hewan ini kami bisa melewati masa-masa sulit ini.
Selain memelihara kambing, suami juga memelihara kelinci. Awalnya, jumlah kelinci hanya dua ekor. Lalu berkembang biaklah dua ekor itu menjadi lima belas ekor.
Saya menyarakan agar sebagian kelinci dijual. Selain karena kasihan suami yang repot harus selalu cari rumput untuk makanannya, juga soal kandangnya yang makin sempit.
Tapi suami malah menjawab, “Lagi musim corona seperti ini, siapa yang mau membeli kelinci. Mereka bisa membeli beras saja sudah bersyukur.” Saat itu, pada bulan Ramadhan, memang tingkat penyebaran corona sedang tinggi-tingginya dan menyebabkan kesulitan ekonomi mulai terasa dampaknya.
Suatu hari, suami saya harus pergi keluar kota dan saya diamanati agar memberi makan kelinci. Tanpa sengaja, waktu memberi makan, salah satu kelinci keluar dari kandang. Kejar-kejaran pun terjadi dan aku tidak sanggup lagi kecapaian.
Anak-anak athfal yang biasa bermain di depan rumahku menyaksikan hal itu dan ikut membantu menangkap kelinci. Setelah berhasil mereka foto kelincinya, baru dimasukkan kelinci tersebut ke kandang.
Keesokan harinya, beberapa orang tidak dikenal datang ke kebun tempat kandang kelinci. Selain melihat-lihat, mereka rupanya berniat untuk membeli kelinci-kelinci itu.
Suami saya bertanya, “Bapak-bapak tahu darimana saya punya kelinci?”
“Dari HP pak,” jawab salah seorang dari mereka.
Ternyata, anak-anak athfal yang kemarin membantu menangkap kelinci, memposting foto kelinci tersebut di media sosial sehingga membawa orang-orang ini sampai ke tempat kami.
Akhirnya, transaksi pun terjadi. Dan kelinci-kelinci itu pun disisahkan tiga ekor lagi. Selebihnya, semua telah habis dijual.
Alhamdulillah, melalui kelinci-kelinci itu membawa berkah yang luar biasa untuk kami. Saya dan suami juga bisa melunasi perjanjian Tahrik Jadid di bulan Ramadhan dari itu.
.
.
.
Penulis: Uminah Dimyati
Edior: Muhammad Nurdin
Visits: 517