BATASAN MENDIAMKAN SAUDARA MUSLIM KALA MARAH
Suatu ketika terjadi ketegangan antara putri Hadhrat Rasulullah saw., Sayyidatuna Fathimah ra., dan menantu beliau, Sayyiduna Ali bin Abi Thalib ra.
Hadhrat Rasulullah saw. mengunjungi rumah putrinya itu, namun beliau tak bertemu sang menantu di sana. Sang putri mengatakan bahwa mereka berdua sedang tak akur sebab suatu hal, suaminya marah dan keluar rumah tanpa berucap sepatah katapun.
Mendengar hal ini, Hadhrat Rasulullah saw. minta tolong kepada seseorang untuk mencari tahu di mana menantunya berada. “Ia sedang di masjid wahai Rasulullah, sedang berbaring,” jawab seseorang. Hadhrat Rasulullah saw. pun menuju ke masjid, beliau dapati menantunya memang sedang berbaring di sana, nampak lesu.
Beliau saw. menyapa menantunya dengan sapaan ‘Abu Turab’ sebab banyak debu (turab) menempel di badannya, kemudian beliau meraihnya untuk bangkit, “Mari Abu Turab, bangun.”
Tentu sapaan Hadhrat Rasulullah saw. ini bukan sekedar sapaan, justru mengandung makna yang sangat dalam dan menimbulkan pengaruh psikologis yang sangat membekas pada saat itu bagi pasangan suami istri tersebut. [1]
Dalam kehidupan sehari-hari, perselisihan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Perbedaan pendapat, salah paham, atau emosi sesaat sering membuat seseorang menjauh dari saudaranya. Namun Islam memberi batasan yang jelas, yaitu seorang Muslim tidak boleh memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari.
Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
_“Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.”_ [2]
Hadits ini bukan sekadar aturan sosial, melainkan pelajaran akhlak yang sangat dalam tentang menjaga ukhuwah dan membersihkan hati. Beliau saw. mengajarkan bahwa:
1. Islam menolak permusuhan yang berlarut-larut
Tiga hari adalah batas maksimal seseorang diberi kesempatan untuk menenangkan hati. Setelah itu, seorang Muslim harus segera memperbaiki hubungan.
2. Menahan diri lebih utama daripada mempertahankan ego
Terkadang seseorang merasa dirinya yang benar, namun Islam menekankan bahwa mendahulukan perdamaian lebih mulia daripada memenangkan pertengkaran.
3. Ukhuwah adalah fondasi kekuatan Muslim
Kemuliaan seseorang diukur bukan dari kemampuannya membalas luka, tetapi kemampuannya memaafkan.
Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” [3]
Ayat ini menegaskan bahwa ukhuwah adalah identitas iman, dan mendamaikan hubungan adalah bentuk ketakwaan. Allah SWT. mengajarkan bahwa kita sebagai Muslim sebaiknya:
Berbuat kebajikan. Menahan amarah. Memaafkan kesalahan orang lain.
Saat seorang Muslim belajar memaafkan, merendahkan hati, dan memulai perdamaian, maka ia sedang meneladani akhlak Rasulullah saw. dan mengundang rahmat Allah SWT. ke dalam hidupnya.
Semoga kita termasuk hamba-hamba yang hatinya lembut, mudah memaafkan, dan selalu menjaga persaudaraan. Aamiin.
Referensi:
[1] https://almunawwir.com/melihat-rasulullah-sebagai-juru-damai
[2] HR. Bukhari dan Muslim
[3] QS. Al-Hujurat 49: 11
Views: 161
