KARUNIA ILAHI BAGI WANITA PENYEJUK HATI

Hadhrat Rasulullah SAW. bersabda,

إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Artinya: “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita tersebut, “Masuklah ke surga melalui pintu manapun yang engkau suka.” [1]

Hadis ini menjelaskan dengan indah empat amalan utama yang jika dijalankan oleh seorang wanita, maka akan mendapatkan keberkahan dengan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang mana saja ia kehendaki. Janji ini merupakan sebuah anugerah yang luar biasa dari Allah SWT, sebagai bentuk penghargaan dan kecintaan Sang Maha kepada hambanya yang shalihah, Apa sajakah Amalan tersebut?

Menjaga shalat lima waktu.

Shalat merupakan ikatan batin antara seorang hamba dengan Rabb-Nya, sekaligus pembuktian rasa cinta dan pengabdian tulus kepada Sang Maha. Ikatan itu diibaratkan plasenta yang menghubungkan antara bayi dalam kandungan dengan ibunya, mereka terhubung secara fisik dan emosional, jika seorang ibu mengalami kematian, maka nasib bayi pun akan sangat menyedihkan dengan berhentinya suplai oksigen dan nutrisi.

Begitupula jika seorang hamba lalai, sengaja memutuskan hubungan dengan Rabb-Nya, maka dia akan jauh dari karunia-Nya sehingga ia akan mengalami kematian secara rohani.

Hadhrat Masih Mau’ud as. bersabda, “Senjata kita untuk meraih kemenangan adalah istighfar, taubat, memahami ilmu-ilmu agama, mengagungkan Allah Ta’ala dan menunaikan shalat lima waktu. Shalat adalah kunci pengabulan doa. Ketika melaksanakan shalat, berdoalah di dalamnya dan jangan pernah lalai. Hindarkanlah diri kalian dari keburukan-keburukan baik itu yang berhubungan dengan hak-hak Allah Ta’ala (huquuqullah) maupun hak-hak para hamba-Nya (huquuq al-‘ibaad).” [2]

2. Berpuasa di bulan Ramadhan.

Keutamaan yang bagi wanita yang berpuasa di bulan Ramadan, terutama para wanita yang tetap menjalankan tanggung jawab sebagai isteri maupun ibu, dengan keikhlasan dan cinta tetap menyiapkan dan melayani keluarganya dalam keadaan menahan haus dan lapar, Hal ini menunjukkan kesabaran, ketulusan, dan pengabdian yang luar biasa, sebagaimana Hadhrat Rasulullah SAW. mengajarkan bahwa memberikan makanan kepada orang yang berpuasa dijanjikan pahala yang besar.

“Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa untuk berbuka, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun. ” [3]

3. Menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina)

Ditengah maraknya sosial media saat ini, godaan dan peluang untuk melakukan perbuatan maksiat, termasuk perselingkuhan, menjadi semakin mudah dan terbuka lebar. Hal ini menjadi ujian besar bagi para wanita, khususnya yang telah bersuami, untuk tetap istiqamah menjaga kehormatan dirinya dan amanah pernikahan yang telah diikrarkan di hadapan Allah SWT,

Bagaimana seharusnya wanita shalehah bersikap Hadhrat Rasulullah SAW., memberikan tuntunan, jangan pernah tergoda dengan membuka pintu-pintu fitnah, jaga pandangan, jauhi konten yang berbau syahwat apalagi bergaul dengan laki-laki yang bukan muhrim. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya…..” [4]

“perempuan-perempuan salehah adalah yang taat yang menjaga rahasia-rahasia suami mereka yang telah dijaga Allah.” [5]

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda: orang-orang yang beriman harus membatasi pandangan mata dan telinga mereka, menjaga bagian-bagian pribadi mereka untuk tidak terlihat dan terekspos dari orang-orang terlarang (bukan mahram) dan membatasi diri dari segala macam visual (pandangan), verbal (pendengaran dan perkataan), dan tindakan terlarang – karena dengan cara ini batin mereka akan tetap bersih dan hati mereka akan tetap bebas dari segala macam nafsu ceroboh – karena sebagian besar hal ini (pandangan, pendengaran dan kemaluan) adalah bagian yang menimbulkan godaan terhadap nafsu binatang dalam diri dan menempatkan mereka pada kesengsaraan dan penderitaan.” [6]

4. Taat Kepada Suaminya

Ketaatan seorang isteri kepada suaminya adalah bentuk ibadah jika dilakukan dengan niat ikhlas kepada Allah SWT., dan merupakan salah satu cara untuk menjadikan keluarganya harmonis, sebaliknya ketidaktaatan dapat menyebabkan pertengkaran yang pada akhirnya menjadikan keributan dalam keluarganya, hal tersebut akan berdampak negatif terhadap kondisi psikologis anak-anaknya yang dapat mempengaruhi perkembangan emosional dan mental mereka.

Namun demikian seorang suami juga harus memiliki dan mencontohkan ketaatan kepada Rabbnya, memperlakukan isterinya dengan cara-cara yang ma’ruf yaitu dengan penuh kasih sayang dan penghormatan. Karena Batasan ketaatan seorang wanita terhadap suaminya adalah dalam perkara yang ma’ruf. Rasulullah SAW bersabda :

“Seandainya aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas istrinya.” [7]

“Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam hal yang ma’ruf (baik).” [8]

Referensi :

[1] HR. Ahmad dan Ibnu Hibban

[2] Malfuzat, Jilid V, hal. 303, Edisi 1984, Cetakan London

[3] HR. Tirmidzi, dan Ahmad

[4] QS. An-Nur: 32

[5] QS. An-Nisa: 35

[6] Barahin Ahmadiyah, h. 102-103

[7] HR. Abu Dawud dan Tirmidzi

[8] HR. Bukhari dan Muslim

 

 

 

Views: 17

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *