MENJADI SAKSI YANG ADIL, PENYELAMAT KEBENARAN

Di tahun 2013, ada film Korea yang viral hingga dibuat versi Indonesianya di tahun 2022 yaitu Miracle in Cell no 7, diceritakan bagaimana seorang ayah penyandang disabilitas dihukum atas kejahatan yang tidak ia lakukan hanya karena saksi tidak memberikan kronologi lengkap kejadian dan ada praduga yang tak disertai bukti yang kuat, ditambah kebencian seseorang yang membuat orang yang berniat untuk ‘menolong’ tapi terlihat ‘melecehkan’. Hanya karena tertuduh adalah orang yang tak berdaya bukan berarti hukum dimiliki oleh mereka yang punya kekuatan.

Film itu menceritakan seorang yang bernama Dodo (penyandang disabilitas) tengah berusaha menenangkan seorang gadis kecil bernama Melati tapi si gadis lari dan ditemukan dalam keadaan tenggelam dengan keadaan kepalanya berdarah. Dodo terlihat membuka pakaian yang dikenakan Melati. Karena kedua pembantu rumah datang terlambat, ia dituduh membunuh dan melakukan pelecehan seksual terhadap Melati.

Sejak kejadian itu, Dodo dihukum mati oleh penegak hukum tanpa diberikan kesempatan untuk membela. Namun beberapa tahun kemudian, anak perempuan Dodo, yang menjadi seorang pengacara dibantu oleh sahabat ayahnya selama dipenjara, mengumpulkan bukti-bukti bahwa ayahnya tidak bersalah sehingga mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas kasus ayahnya.

Dari persidangan diketahui ternyata, setelah Melati lari dari Dodo yang menghampirinya, Melati tersandung seutas tali, terbentur meja, lalu jatuh tenggelam ke kolam renang dan meninggal dunia. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari kolam, tetapi tidak bisa mencapainya karena terlalu jauh. Dodo masuk ke kolam dan mengangkat Melati keluar. Ia kemudian membuka baju Melati karena ia mengingat nasihat mendiang istrinya, Juwita, bahwa orang yang tenggelam harus dibuka bajunya agar tidak masuk angin.

Dengan disertai bukti dan pengakuan saksi yang kredibilitasnya teruji secara seksama akhirnya Dodo dinyatakan tidak bersalah dan nama baiknya pun dipulihkan. Meskipun Dodo sudah meninggal karena hukuman mati, nyatanya kasus ini memberikan pelajaran bahwa keberadaan saksi disertai bukti dan fungsi hakim yang adil dan tidak memihak kepada salah satu pihak akan bisa menguraikan kasus.

Oleh karena itu, kita semua bisa belajar dari peristiwa ini, jangan sampai kita cepat mengambil keputusan yang salah sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain. Kisah ini pun, nyatanya diambil dari kisah nyata yang terjadi di Korea, itu artinya di belahan bumi manapun ketidakadilan dapat menimpa siapa pun.

Dari sejarah umat Islam, kita bisa meneladani kisah seorang khalifah yakni Hadhrat Sayyidina Umar bin Khattab ra. sebagai kepala negara pada zamannya tidak lepas dari penyelesaian sengketa dan perselisihan yang terjadi di tengah warganya. Beliau tak segan untuk menguji kredibilitas seorang saksi dengan memanggil orang-orang terdekat saksi tersebut sejauh mana mengenal dan berinteraksi dalam keseharian.

Riwayat ini diangkat oleh Imam Al-Ghazali untuk menguji kredibilitas seseorang melalui testimoni tetangga rumahnya, sahabat seperjalanan dengannya, dan rekanan mitra yang bertransaksi dengannya di pasar. Dari testimoni tersebut, kita dapat mengukur kredibilitas/kesalehan seseorang. [1]

Dari sejarah di atas, dapat dilihat bagaimana kesaksian seorang itu sangat penting dan harus adil. Sebagaimana Allah SWT. berfirman sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang-orang yang teguh karena Allah, dengan menjadi saksi yang adil; dan janganlah kebencian suatu kaum mendorongmu bertindak tidak adil. Berlakulah adil, itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahawaspada dengan apa-apa yang kamu kerjakan.” [2]

Di zaman yang serba modern, bukti-bukti yang dapat direkayasa sedemikian rupa dalam sebuah kasus hingga saksi kunci yang dapat disuap bahkan hakim pengadil pun yang seharusnya berlalu adil, nyatanya di saat ini sangat sulit dibedakan mana yang telah melakukan tugasnya dengan baik dan mana pihak yang curang demi iming-iming kemenangan di depan mata.

Kesaksian seseorang nyatanya memberikan peranan penting, karena dengan memberi keterangan yang tidak sesuai kenyataan akan membuat orang lain merugi. Maka dari itu, sangatlah penting kejujuran dijunjung tinggi oleh kita semua, agar setiap masalah yang memerlukan saksi dalam penyelesaiannya dapat terhindar dari memberikan kesaksian palsu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian, dan jangan pula dengan nama ibu-ibu kalian, serta dengan sekutu-sekutu! Dan janganlah kalian bersumpah kecuali dengan nama Allah, dan janganlah bersumpah dengan nama Allah kecuali kalian dalam keadaan benar.” [3]

Mudah-mudahan kita semua berada dalam lindungan Allah SWT. dan terhindar dari segala keburukan yang diakibatkan oleh ketidakjujuran. Aamiin.

Referensi:

[1] Imam Al-Ghazali, Kitab Ihya Ulumiddin, (Beirut, Darul Fikr: 2018M/1439-1440), juz II, hal. 94-95

[2] QS. Al- Maidah 5: 9

[3] HR. Abu Daud

Views: 129

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *