MENCARI JALAN TENGAH DALAM BERFIKIH

Umat Islam dewasa ini suka keliru dalam berfikih. Kalau tidak terlalu keras, mereka kadang terlalu lunak. Sehingga maksud syariat kadang tidak tercapai. Sehingga, syariat dipandang sebagai beban. Atau syariat dianggap sesuatu yang tidak membawa faedah.

Padahal, Rasul saw bersabda, “Khairul umur ausatuha.” Yakni, sebaik-baiknya perkara yakni diambil yang di tengah-tengah.

Satu sisi, kita dalam berfikih perlu lentur, tapi disisi lain, terlalu lentur juga tidak baik. Sehingga, perlu untuk mengambil sikap tegas.

Dalam tulisan ini saya akan mengambil dua contoh yang seringkali menjadi perdebatan. Dua contoh ini amat dekat dengan kehidupan perempuan. Bahkan saking dekatnya, pembahasannya bisa sangat sensitif. Karena kutek dan makeup bukan lagi ke soal identitas. Tapi ke soal kualitasnya sebagai seorang perempuan.

Pertama adalah soal penggunaan kutek, alias pewarna kuku.

Kutek telah menjadi bagian dari cara merias diri. Entah apa hubungan antara merias kuku dengan kecantikan. Apakah dengan kuku diwarna-warnain atau dilukis sedemikian rupa, akan berpengaruh pada penampilan? Hanya kaum perempuan yang tahu.

Kita kembali pada masalah fikih terkait dengan kutek.

Ada yang berfatwa bahwa kalau pakai kutek maka wudhunya tidak sah. Beberapa ulama berdalih macam-macam. Ada yang bilang kutek bahannya dari alkohol, sementara alkohol kan haram. Ada juga yang bilang, kalau pakai kutek air wudhu tak bisa tembus ke kuku.

Kedua adalah soal makeup.

Pekerjaan yang cukup menyita waktu dan kesabaran kaum lelaki ini adalah segalanya bagi kaum perempuan. Jika mau melihat sedikit gambaran tentang kiamat, cobalah beri waktu istri kita lima menit untuk bermakeup.

Baik, kita coba membahas masalah ini fikih thaharah ketika sedang memakai makeup.

Ada yang bilang, kalau sudah pakai makeup tidak perlu berwudhu, cukup dengan tayamum. Karena kalau berwudhu nanti makeup jadi rusak. Ini biasanya sering terjadi dalam pesta-pesta pernikahan.

Kedua perkara di atas tidak tepat. Tidak mengambil asas “tengah-tengah” dalam memutuskan suatu hukum. Sehingga maksud dari syariat menjadi bias.

Pertama soal kutek. Mewarnai kuku dengan kutek sama sekali tidak mengakibatkan wudhu menjadi tidak sah. Mengapa?

Karena tujuan dari wudhu adalah thaharah, yakni bersuci. Inti dari wudhu adalah kita membersihkan anggota tubuh yang diwudhu. Dan kutek bukan kotoran yang membuat tujuan wudhu jadi terhalang.

Kalau misalnya dikatakan, dengan pakai kutek air tidak bisa masuk ke dalam anggota tubuh yang diwudhu. Ini satu pemikiran yang keliru.

Kutek itu pada dasarnya adalah lapisan kuku. Ketika pakai kutek maka tidak ada ruang lagi antara kuku dan kutek sehingga kotoran tidak bisa masuk.

Jika permukaan kutek dibasuh, itu sama saja dengan membasuh kuku. Sehingga tidak ada masalah berwudhu dalam kondisi pakai kutek.

Kedua soal makeup. Sangat keliru jika beranggapan tidak perlu wudhu jika pakai makeup. Makeup bukanlah faktor yang membuat wudhu bisa ditinggalkan dan diganti dengan tayamum.

Tayamum ditempuh ketika memang tidak ditemukan air. Mustahil di tempat kondangan tidak ditemukan air.

Tidak bisa tayamum dilakukan dalam setiap kondisi. Tayamum adalah satu bentuk kemudahan dalam syariat yang membuat syariat bermuara pada manfaat bukan sebatas satu bentuk hukum yang ketat.

Marilah kita berfikih secara bijaksana dengan mengedepankan asas “yang tengah-tengah”. Jangan terlalu kaku, jangan juga terlalu bebas.

Visits: 244

Saifullah Mubarak Ahmad

5 thoughts on “MENCARI JALAN TENGAH DALAM BERFIKIH

  1. Kekeliruan berfikih muncul tatkala sebagian orang “memandai diri”, jika hal tersebut merepotkannya maka membuat fatwa yang memudahkannya. Parahnya lagi, ketika orang-orang mulai mengikutinya, dan lambat laun dari tahun ke tahun menjadi kekeliruan massal yang berubah menjadi “pembenaran”.

    Hal inilah yang terjadi pada umat Islam yang telah jauh dari masa kenabian. Maka masuk akal jika Rasulullah sendiri menubuatkan tentang akan datangnya Imam Mahdi, karena pada masa ini, pasti umatnya telah banyak membuat kekeliruan sehingga perlu Imam Mahdi untuk meluruskannya kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *