
PUASA BAGI WANITA HAMIL DAN MENYUSUI
Hari ini kita sudah melewati pertengahan bulan Ramadhan. Ghairat yang dirasakan masihlah semarak. Setiap ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan memiliki keunggulan dibanding bulan-bulan lainnya, sehingga mulai dari anak-anak hingga para lanjut usia bersuka-cita dalam menjalankan setiap ibadah di bulan puasa.
Spirit yang sama juga dialami oleh kaum ibu yang sedang hamil dan menyusui. Ibu hamil dan menyusui sebenarnya tengah berbagi kehidupan dengan janin atau bayinya. Lalu bagaimana Islam memandang hukum berpuasa bagi wanita hamil dan menyusui?
Mereka yang hamil dan menyusui masuk kedalam kategori “maridhon” yakni orang yang sakit. Apakah sang ibu benar-benar sakit? Tentu tidak, ini hanya sebatas “qiyas”. Karena memaksakan puasa pada wanita hamil atau menyusui bisa berakibat tidak baik.
Ketika seorang wanita sedang hamil atau mengandung artinya ada dua jiwa di dalam satu tubuh yaitu ibu dan janin, tentu ini menjadikan ibu yang hamil memerlukan perlakuan khusus, mulai dari pola istirahat hingga asupan nutrisi dan gizi yang perlu diperhatikan.
Pada trimester pertama, janin sedang dalam proses pembentukan organ tubuh dan juga otak yang artinya janin membutuhkan banyak nutrisi dari ibu untuk pertumbuhan.
Ketika sang ibu berpuasa, asupan nutrisi janin tersebut berkurang, bahkan terhenti. Sehingga, perkembangan janin terganggu.
Pada trimester ini pun gejala morning sickness sering terjadi beriringan dengan perubahan hormon pada ibu, ini menjadi arti bahwa ibu semakin membutuhkan nutrisi dan gizi yang ekstra setiap harinya karena jika tidak maka ada kemungkinan besar ibu mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan.
Sembilan bulan masa mengandung merupakan masa-masa dimana asupan makan dan minum sang ibu tak boleh terhenti. Sang ibu mungkin bisa menahan lapar dan haus. Tapi bagaimana dengan sang janin? Sampai hati kah kita memaksanya berpuasa padahal azan sendiri belum berkumandang di telinga kanannya?
Lantas bagaimana dengan ibu menyusui? Bayi sudah terpisah dengan tubuh sang ibu. Menjadi wajib kah puasa baginya?
Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Sesungguhnya Allah melepaskan dari seorang musafir kewajiban puasa dan ‘setengahnya’ shalat, dan melepaskan dari Ibu hamil dan ibu menyusui kewajiban berpuasa.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Baihaqi)
Setiap bayi memiliki apa yang dinamakan “golden age” yakni 1000 hari pertama kehidupan sang bayi, dimulai sejak ia bernafas dalam kandungan, hingga berusia 2 tahun. Pada masa-masa ini asupan gizi perlu diperhatikan karena berpengaruh pada pertumbuhan otaknya.
Dan sampai usia 2 tahun, peran ASI sang ibu sangat vital bagi perkembangan otaknya. Dan kualitas ASI bergantung pada asupan gizi sang ibu. Masa 2 tahun adalah masa yang sangat menentukan. Sehingga, pengorbanan seorang ibu untuk mengambil rukhshoh atau keringanan sebagaimana yang Rasul sabdakan lebih utama ketimbang memaksakan diri untuk berpuasa.
Allah Ta’ala memberikan kemudahan kepada umat-Nya karena menginginkan setiap umat-Nya menjalankan ibadah dalam kekhusyuan dan suka cita hingga tidak satupun umatnya yang kesulitan hingga memaksakan diri selama menjalankan perintah-Nya.
Maka bagi siapapun yang telah Allah Ta’ala berikan kemudahan alangkah baiknya memanfaatkannya sebaik mungkin. Sebab ridha Ilahi ada dalam kerelaan menerima kemurahan Sang Khalik.
.
.
.
editor: Muhammad Nurdin
Visits: 402
Assalamualaikum wr wb, Allah itu tidak memberatkan ummatnya, tetapi diberikan kemudahan dan keringanan, bagi ibu hamil dan menyusui tidak berputar, begitu pula orang musyafir dan yang Huzur, bisa dibayar puasa nya dgn fidyah , bagi orang yang bertaqwa tidak ada kesulitan dan taat lah pada Allah taala ( dalam Alquran surat albaqarah).