Ingat! Kekuasaan Bukan Sarana Berbuat Aniaya

Genap 77 tahun bangsa ini merdeka. Pancasila sebagai ideologi yang dijadikan pegangan, tak henti digaungkan seluruh lapisan masyarakat dari jelata hingga panglima. Berdiri di atas keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, rasa kemanusiaan yang adil dan  beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan, perwakilan. Serta disimpul dengan harapan untuk terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Tak ada yang menolak bahwa nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila sejalan dengan ajaran Islam dan ajaran suci agama lainnya di negeri ini. Nilai-nilai yang bila dijunjung tinggi dan direalisasikan dalam kehidupan nyata pasti akan mampu membawa kemakmuran bagi sebuah bangsa. Namun untuk mewujudkan implementasi nilai-nilai Pancasila di dunia nyata tidaklah semudah membuat  skenario sebuah sandiwara. Banyak tantangan dan hambatan yang siap menjatuhkan semangat mereka yang berjuang untuk mewujudkannya.

Kekuasaan, rasa haus akan jabatan dan harta yang membuat gelap mata, hingga tega menghalalkan segala cara menjadi penghalang utamanya. Seperti kasus yang sedang ramai diperbincangkan di jagat sosial media Indonesia saat ini (Polisi Tembak Polisi, yang Mati CCTV*). Masyarakat Indonesia sedang menantikan nilai-nilai luhur Pancasila itu ditegakkan oleh para penguasa negeri ini. Kasus penganiayaan dan tindakan penghilangan nyawa seseorang sedang menuntut sebuah keadilan. Hukum diminta berbicara fakta, jangan sampai dibungkam dan tersandera oleh kekuasaan, jabatan dan harta. 

Atas hal ini ajaran Islam sangat tegas menjelaskan dalam Al Qur’an, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.” [QS. An-Nisā (4) : 135]

Dalam ayat ini dengan sangat jelas Allah menuntun kita untuk menegakkan keadilan, bersaksi dengan kejujuran, tanpa melihat seberapa besar ancaman yang akan diterima keluarga atau kerabat dekat lainnya. Terlebih jika sampai menutup fakta karena dorongan hawa nafsu jahat, yang dapat mengakibatkan orang lain teraniaya disebabkan terputar-baliknya kenyataan. 

Mari membuka mata dan berjuang memastikan bahwa derajat semua manusia adalah sama, baik di mata hukum dunia, terlebih dalam pandangan hukum Allah Ta’ala. Jangan sampai karena kekuasaan, jabatan dan kekayaan yang dimiliki, seseorang beranggapan bahwa dia dapat membeli dan mengatur hak-hak kehidupan orang lain secara  zalim. Sebagaimana pesan yang telah disampaikan oleh pendiri Jamaah Ahmadiyah, Hz. Mirza Ghulam Ahmad a.s., “Dan ingatlah bahwa semua merupakan hamba-hamba Allah. Janganlah berbuat aniaya terhadap siapapun.”

Makhluk di bumi ini ada di bawah perlindungan dan pengawasan Wujud Yang Maha Kuasa, tak peduli apapun agama, suku, warna kulit dan status sosial seseorang. Jangan pernah mencoba bermimpi bahwa kekuasaan dunia bisa dijadikan sarana untuk berbuat aniaya pada siapapun juga. Karena hukum Allah pasti akan menemukan jalannya. Salam Merdeka.

 

Referensi:

(*) https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/25/103342565/kasus-polisi-tembak-polisi-cctv-yang-mati-buruknya-komunikasi-polri#page2

 

 

 

Visits: 246

Aisyah Begum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *