‘Menghidupkan yang Mati’ dengan Doa
Manusia pada dasarnya adalah makhluk peragu. Manusia mudah sekali dihinggapi keraguan karena keraguan, salah satunya, adalah respon diri untuk senantiasa waspada dalam menghadapi ketidakpastian. Maka, adalah hal yang wajar kalau manusia meragukan banyak hal, termasuk kekuatan doa. Menyadari kekuatan doa membutuhkan kemauan untuk terus melatih diri, salah satunya melatih diri untuk memahami hakikat doa yang sesungguhnya.
Hadhrat Masih Mau’ud a.s. bersabda, “Doa memiliki efek magnetis, dan itu menarik rahmat dan berkah.” Dalam buku Keberkatan Doa (terjemahan dari Barakatud Doa), Hadhrat Masih Mau’ud a.s. pun menjelaskan tentang doa yang beliau a.s. sebut memiliki efek magnetis dan menarik rahmat dan berkah. Penjelasan beliau a.s. dapat disimpulkan dalam beberapa poin berikut:
- Sebagaimana obat menjadi perantara penyembuhan fisik, doa adalah sarana perantara spiritual untuk mendatangkan pertolongan Ilahi. Ketika doa dipanjatkan dengan tulus dan diterima, Allah Yang Mahakuasa menggerakkan rantai sebab-musabab baru (a new chain of causes) yang bermuara pada tercapainya hajat pemohon. Takdir Allah mencakup ketetapan bahwa suatu musibah atau kebutuhan dapat diubah atau dipenuhi melalui doa yang sungguh-sungguh.
- Doa bukan sekadar pelafalan kata-kata di lisan, melainkan kondisi keterdesakan batin (idtirar), kerendahan hati yang mutlak, dan kepasrahan total ke hadirat Tuhan. Saat seseorang berdoa hingga mencapai titik ‘kematian sebelum mati’ (kehampaan ego di hadapan kebesaran Ilahi), kondisi tersebut memicu sambutan dan rahmat dari Allah.
- Doa bukan hanya tentang meminta kebutuhan materi, melainkan ia juga adalah sarana pembuktian wujud Tuhan yang Maha Mendengar dan Maha Menjawab (Al-Mujiib). Pengabulan doa yang melampaui perhitungan manusia menjadi sarana bagi seorang hamba untuk mencapai keyakinan sejati (haqqul yaqin) bahwa Tuhan itu nyata dan mengurusi hamba-Nya.
Kisah berikut ini adalah salah satu pembuktian daya magnetis sebuah doa, dan bagaimana doa telah menarik rahmat dan berkah Allah Ta’ala.
Ada seorang pelajar di madrasah Hadhrat Masih Mau’ud a.s. bernama Abdul Karim bin Abdul Rahman yang berasal dari Haidar Abad Dakhan. Suatu hari, ia digigit seekor anjing gila. Ia kemudian dikirim ke Kasoli untuk mendapatkan pengobatan. Pengobatan di Kasoli itu berlangsung beberapa hari. Lalu ia kembali dibawa pulang ke Qadian.
Setelah berlalu beberapa hari nampak gejala-gejala gangguan jiwa yang lazimnya muncul setelah seseorang digigit anjing gila. Ia mulai takut air dan timbul kondisi yang mengkhawatirkan, sehingga hati Hadhrat Masih Mau’ud a.s menjadi iba terhadap pemuda pendatang itu. Akhirnya beliau a.s. mendoakannya. Setiap orang menganggap bahwa pemuda tak berdaya itu akan meninggal dalam waktu beberapa jam.
Untuk kehati-hatian, ia dikeluarkan dari asrama dan dipindahkan ke sebuah tempat lain yang terpisah dari orang-orang lainnya. Telegram dikirim kepada dokter berkebangsaan Inggris di daerah Kasoli dan menanyakan kalau-kalau ada obat untuk penyakit tersebut. Datanglah jawaban melalui telegram yang mengatakan bahwa tidak ada obat yang dapat menyembuhkannya.
Dalam hati Hadhrat Masih Mau’ud a.s pun timbul perhatian khusus atas pemuda pendatang itu. Sahabat-sahabat beliau a.s. pun berulang kali meminta untuk mendoakannya, karena dalam ketidakberdayannya itu, anak tersebut patut dikasihani. Timbul juga perasaan khawatir dalam hati Hadhrat Masih Mau’ud a.s., jika sang pemuda sampai meninggal, akan muncul cemoohan musuh dalam bentuknya yang buruk.
Lalu Hadhrat Masih Mau’ud a.s., karena diliputi keprihatinan dan rasa kasihan yang mendalam terhadap anak itu, mengharapkan mukjizat yang bukan berasal dari upaya pribadi melainkan semata-mata berasal dari Allah Ta’ala. Dan dengan mukjizat yang diharapkan ini akan timbul pengaruh yang dampaknya akan diperlihatkan atas izin Tuhan, anak yang hampir menjadi mayat itu dapat hidup kembali.
Beliau a.s. bersabda, “Walhasil, terciptalah kondisi Tawajjuh (berkonsentrasi kepada Allah Ta’ala dalam berdoa), dan ketika Tawajjuh itu sampai pada puncaknya dan keperihan telah menguasai diriku sepenuhnya lalu si sakit yang sejatinya adalah mayat (karena tidak ada kemungkinan untuk sembuh) mulai memperoleh hasil dari Tawajjuh tersebut, dengan hilangnya gejala-gejala penyakit, takut terhadap air atau menghindar dari cahaya, dan kondisinya dapat membaik seketika.” [1]
Sang pemuda, Abdul Karim, mengatakan bahwa sekarang ia tidak lagi takut air. Ketika kemudian ia diberi air, tanpa rasa takut ia meminum air itu bahkan berwudu dengan air itu, lalu shalat. Lalu ia tidur semalaman dan kondisi yang membahayakan telah hilang, hingga ia sembuh total beberapa hari kemudian.
Hadhrat Masih Mau’ud a.s. kemudian bersabda, “Seketika itu dimasukkan ke dalam hatiku bahwa kondisi gangguan jiwa yang muncul dalam dirinya bukan berarti bahwa penyakit itu akan membinasakannya, melainkan supaya tanda Tuhan muncul dan orang-orang berpengalaman mengatakan bahwa di dunia ini tak pernah dijumpai kejadian seperti itu, di mana orang yang telah digigit oleh anjing gila dan telah nampak gejala-gejala gangguan jiwa pada dirinya, dapat sembuh lagi dari penyakit itu dan menjadi normal kembali.” [1]
Beliau a.s. juga menjelaskan, “Mengenai hal ini ada yang belum kusampaikan, yaitu ketika aku berdoa bagi anak itu, Allah Ta’ala membisikkan ke dalam hatiku untuk memberikan sebuah obat. Lalu aku memberikan obat itu beberapa kali hingga akhirnya ia sembuh. Dalam hal ini dapat kukatakan bahwa ‘mayat telah hidup kembali’.” [2]
Kisah ini hanyalah salah satu dari sekian banyaknya pengabulan doa yang menjadi bukti betapa besarnya kekuatan doa. Semoga kisah ini bisa menjadi salah satu sarana untuk menguatkan hati kita dari keraguan yang melemahkan keimanan, bahwa doa adalah senjata yang keampuhannya tiada tandingannya. Aamiin.
Referensi:
[1] Buku Haqiqatul Wahy karya Hadrat Mirza Ghulam Ahmad Al-Masih Al-Mau’ud a.s. terjemahan Bahasa Indonesia, terbitan Juli 2018, halaman 566.
[2] Buku Haqiqatul Wahy karya Hadrat Mirza Ghulam Ahmad Al-Masih Al-Mau’ud a.s. terjemahan Bahasa Indonesia, terbitan Juli 2018, halaman 567.
Views: 28
