BELUM SELESAI TANGANI VIRUS CORONA, MUNCUL LAGI VIRUS INTOLERASI

Lagi-lagi, upaya penyegelan sebuah rumah ibadah terjadi. Tak habis pikir, apa untungnya menyegel sebuah rumah ibadah dimana di dalamnya diserukan untuk kembali kepada Tuhan?

Beberapa hari yang lalu, PemKab Tasikmalaya melalui Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Bakorpakem) memaksa menyegel Masjid Al-Aqso milik Jemaat Ahmadiyah Singaparna, yang baru selesai direnovasi.

Sebuah SKB terbit, ditandatangai oleh empat kepala, Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim dan Kapolres. Surat sakti inilah yang dijadikan landasan hukum untuk menyegel sebuah bangunan masjid.

Di tengah pandemi corona, di saat orang-orang bahu-membahu untuk bisa keluar dari musibah besar ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya justru melakukan aksi yang sungguh kontra produktif.

Bukannya fokus membantu Pemerintah Pusat untuk menanggulangi pandemi covid-19 agar jangan meluas, justru melakukan tindakan yang dapat menyebabkan gesekan di tengah masyarakat, yang berpotensi menyebabkan terbentuknya titik kumpul-titik kumpul baru.

Ketua Lakpesdam NU Tasikmalaya, Aip Syaiful Mubarok mengatakan, kegiatan yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah tidak pernah mengganggu lingkungan sekitar, bahkan mereka selalu tertib dalam melaksanakan kegiatan.

Pemkab Tasikmalaya seolah tengah memainkan sebuah drama yang sangat ironi. Dalam SKBnya dinyatakan, seolah-olah keberadaan Masjid Al-Aqso dan Jemaat Ahmadiyah di Singaparna berpotensi merusak stabilitas keamanan wilayah.

SKB yang terkesan menekan ini, menghimbau agar semua pihak menjaga dan menghormati hak-hak individu. Seolah-olah, apapun aktivitas Jemaat Ahmadiyah dianggap tidak menjada sekaligus tidak menghormati hak-hak individu. Meskipun bentuknya adalah ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Justru, yang meresahkan kehidupan beragama di suatu wilayah adalah SKB itu sendiri. Pemerintah Kabupaten berarti belum mampu menaungi setiap warganya dengan perlakuan yang adil di mata hukum. Bukankah sudah diatur dalam perundang-undangan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk berkeyakinan dan mengamalkan keyakinannya?

Pemerintah adalah pamong yang mengamongi, mengasuh dan mendidik warganya. Ketika ia melihat ada suatu potensi konflik di masyakarat, maka benahilah dengan cara yang arif dan bijaksana untuk semua pihak. Bukan dengan cara memenangkan satu pihak untuk menghancurkan pihak yang lain.

SKB yang baru diberikan pada 4 April 2020 rupanya sudah dibuat pada 27 Januari 2020. Dalam proses pembuatannya tidak pernah melibatkan pihak Ahmadiyah. Baik Ahmadiyah di Singaparna, maupun di wilayah Tasikmalaya.

Bagaimana Pemkab Tasikmalaya bisa menegakkan keadilan yang merupakan dasar pokok negara ini, jika dalam penanganan kasus Ahmadiyah saja sudah berat sebelah? Tidak meng-cover kedua sisi. Dan mencarikan jalan keluar terbaik agar stabilitas wilayah tetap terjaga.

Sebuah ironi, dimana Pemerintah menyerukan untuk menjaga dan menghormati hak-hak individu, tapi ia sendiri tak mampu menjaga dan menghormati hak-hak warga Jemaat Ahmadiyah.

Padahal, kita tengah berperang melawan satu musuh bersama, yaitu covid-19. Kemanusiaan kita tengah diuji, apakah siap bersatu padu, bersinergi, bergerak dalam harmoni untuk memenangkan pertarungan ini.

Sebab, fenomeda serangan wabah ini selalu muncul dalam sebuah kurun masa tertentu. Dan kita berhasil melewatinya. Bukan dengan cara banyak-banyak menyegel rumah ibadah yang dianggap meresahkan. Bukan juga dengan cara melenyapkan hak-hak mereka yang berbeda keyakinan.

Tapi, kemenangan itu kita raih karena kita bersatu di bawah panji kemanusiaan. Ya, kemanusiaan. Inilah yang membuat kita menang melawan apapun. Inilah yang membuat kita keluar dari krisis. Inilah juga yang menciptakan kedamaiaan dan ketenteraman dimanapun kita berada.

Adakah jalan lain untuk tegaknya sebuah kedamaian hidup selain dengan menegakkan kemanusiaan?

 

sumber:

https://today.line.me/id/pc/article/Daerah+Lain+Urus+Corona+Pemkab+Tasikmalaya+Sibuk+Menyegel+Masjid+Ahmadiyah-Nk3vLm

https://www.idntimes.com/news/indonesia/aldzah-fatimah-aditya/diduga-ada-diskriminasi-masjid-ahmadiyah-tasikmalaya-hampir-ditutup/full

Visits: 20

Writer | Website

Sab neki ki jarh taqwa he, agar yeh jarh rahi sab kuch raha ~ Akar dari semua kebaikan adalah takwa, jika ini ada maka semua ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *