Jangan Menunda-nunda Kebaikan

Kebaikan seseorang biasanya akan memunculkan kebaikan lainnya, baik bagi pelaku kebaikan maupun penerimanya. Tentu harapan semua orang adalah menjadi orang baik bagi siapapun tapi ada beberapa faktor yang membuat orang-orang justru berbuat sebaliknya. Namun, perlu diingat bahwa kebaikan tidak saja berawal dari niat tapi harus disegerakan ketika ia muncul ke permukaan.

 

Sebagai contoh, seorang ibu yang pertama kali mendampingi anak pertamanya belajar berjalan. Begitu senangnya bukan melihat buah hatinya tumbuh berkembang? Ada beberapa tipe ibu dalam berbuat baik untuk hal ini, yakni:

 

1. Si ibu yang mengulurkan tangannya sedari awal untuk membantu anaknya berjalan.

2. Si ibu yang membiarkan buah hatinya itu berjalan terlebih dahulu, ketika melihat anaknya sedikit oleng maka dengan bergegas dia meraih tangan mungil si anak agar tidak terjatuh.

3. Si ibu yang justru membiarkan anaknya berjalan tanpa dibantu dengan harapan bisa mandiri, biarkan terjatuh sebagai tahapan dia belajar.

 

Ketiga tipe ibu ini sama-sama sedang melakukan kebaikan untuk anaknya bukan? Namun kebaikan mana yang lebih baik untuk dipraktekkan? Saya pribadi adalah tipe yang kedua, membiarkan anak mulai langkah pertamanya namun tetap waspada jika suatu saat anak akan terjatuh maka dengan sigap tangan ibu meraihnya sehingga kemungkinan terjatuh bisa dihindari sedini mungkin.Waktu, tempat dan cara yang tepat perlu diperhatikan agar si anak tidak kehilangan naluri belajarnya dan si ibu tetap bisa melakukan kebaikan untuk anaknya.

 

Contoh di atas hanyalah sikap sederhana tentang kebaikan yang harus dilakukan pada kondisi yang tepat, karena salah waktu saja bisa berakibat buruk. Kebaikan yang kita lakukan setelah anak kita mengalami luka akibat terjatuh maknanya tidak sebaik ketika kita mencegah terlebih dahulu, namun tentu saja tanpa mengurangi hak anak untuk belajar.

 

Allah SWT. dalam Al-Qur’an berfirman:

 

“Sesungguhnya, Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan kepada orang lain, dan memberi seperti kepada kerabat sendiri, dan melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan pemberontakan. Dia memberimu nasihat supaya kamu mengambil pelajaran.” [1]

 

Tahapan kebaikan yang ada di dalam ayat ini adalah adil, ihsan dan ‘ita idzil qurba’ (kekerabatan). Secara sederhana, ‘adil’ berarti membalas kembali apa yang kalian terima. ‘Ihsan’ berarti membalas lebih dari apa yang Anda terima. Dan akhirnya, ‘ita idzil qurba’ mengacu pada perlakuan yang tidak bersyarat. Ketiga tahap kebaikan tersebut hendaknya harus ditunjukkan pada waktu yang sesuai dan di tempat yang tepat.

 

Ada sebuah kutipan yang menyebutkan bahwa:

“Kebaikan adalah sesuatu yang dilakukan sejak sebelumnya. Jika itu dilakukan sesudahnya, maka tidak ada manfaatnya.” ([2]

 

Apa makna yang terkandung dalam kalimat ini? Mari kita renungkan bersama-sama.

 

Makna dari kebaikan yang dilakukan sejak sebelumnya adalah kebaikan tanpa pamrih. Kita melakukannya karena kita memang peduli, bukan karena kita takut kehilangan, bukan karena terdorong rasa bersalah. Makanya terasa tulus.

 

Sedangkan kebaikan yang dilakukan sesudahnya, sering kali sudah tercampur, lahir dari gejolak alami, panik maupun penyesalan, seperti ketika menangis setelah terjatuh atau menangis ketika kapal mau tenggelam. Maka mungkin saja bukan manfaatnya yang hilang, tapi kepercayaannya yang sudah berubah. Kebaikannya sama, tapi wadahnya yang beda.

 

Kalimat ini begitu dalam maknanya karena tidak sesederhana membalikkan telapak tangan, pernyataan ini hadir sebagai pengingat kita bahwa sejatinya kebaikan yang dilakukan harus dilakukan dengan tujuan yang jelas dan melihat kondisi yang tepat sesuai firman Allah SWT. yang sebelumnya membagi tahapan kebaikan menjadi 3 bagian tadi, kemudian di tempat lain Allah SWT. pun berfirman sebagai berikut:

 

“Dan bagi tiap orang ada suatu tujuan dimana ia mengarahkan perhatian kepadanya maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.Dimanapun kamu berada, Allah akan mengumpulkan kamu semua. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” [3]

 

Ayat ini terdiri atas beberapa perkataan yang mengandung segala unsur untuk mencapai kehidupan yang sukses. Pertama-tama seorang Muslim harus terlebih dahulu menetapkan bagi dirinya suatu tujuan yang pasti. Kemudian ia bukan saja harus mencurahkan seluruh perhatiannya kepada tujuan itu, lalu membanting-tulang untuk mencapainya dan berpacu dengan orang-orang Muslim lainnya dalam semangat perlombaan yang sehat, dan berusaha mendahului mereka; tetapi, hendaknya menolong juga kawan-kawannya yang mungkin tersandung dan bangkit kembali lalu meneruskan perlombaan itu. Kata Muwallīhā berarti pula, “yang dijadikan olehnya berkuasa atas dirinya,” yakni, orang mula-mula menetapkan tujuan dan kemudian menjadikannya faktor yang berpengaruh dalam kehidupannya.

 

Dalam kehidupan sahabat Hadhrat Rasulullah saw. sudah di contohkan mengenai hal ini, bagaimana Hadhrat Umar ra. berlomba-lomba untuk berbuat baik ingin menyamai kebaikan Hadhrat Abu Bakar ra. Ketika kedua sahabat tadi diminta untuk mengorbankan hartanya dalam membiayai perang, Hadhrat Umar ra. memberikan setengah dari harta yang dimilikinya dan menyisakan sebagian lagi untuk keluarganya rumah. Namun, di sisi lain Hadhrat Abu Bakar ra. tanpa ragu memberikan seluruh hartanya karena itu waktu yang tepat. Ketika akan perang Tabuk yang sangat memerlukan biaya besar, perang besar melawan Romawi dengan perjalanan yang jauh pula. Beliau yakin untuk istri dan keluarganya di rumah , Allah SWT. akan senantiasa mencukupkan rezekinya dengan kuasa-Nya.

 

Kemudian Hadhrat Umar ra. pun menyadari akan suatu hal bahwa ia tak akan kan pernah bisa menyamai kebaikan Hadhrat Abu Bakar ra.

 

Kebaikan mereka berbeda karena ada di kata sebelum. Abu Bakar tidak menunggu diminta dua kali, tidak menunggu lihat orang lain dulu, tidak menunggu nanti kalau sudah aman. Dia berbuat baik sejak sebelumnya, dengan totalitas. Makanya nilainya besar di sisi Allah dan di hati manusia.

 

Umar juga berbuat baik, tapi ada jeda kalkulasi. Kebaikannya tetap mulia dan dicatat, tapi momen dan bobot ketulusannya terasa berbeda.

 

Ini yang membuat sahabat berlomba-lomba dalam fastabiqul khairat. Mereka paham betul kebaikannya ditunda sampai sesudahnya, wujudnya masih kebaikan, tapi ruhnya sudah tidak sama lagi.

 

Semoga dengan tulisan ini dapat membuka mata dan hati kita agar jangan menunda-nunda untuk berbuat baik. Aamiin.

 

Referensi:

[1] QS. An-Nahl 16: 91

[2] Hadhrat Masih Mau’ud as.

[3] QS Al-Baqarah 2: 149

 

Views: 16

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *