TIDAK ADA PAKSAAN DALAM AGAMA: AL-QURAN SEBAGAI TONGGAK KEBEBASAN
Label kebebasan beragama di Indonesia kembali tercoreng dengan adanya peristiwa penyegelan Gereja atau Yayasan/Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyegelan rumah doa tersebut diduga terjadi karena ketiadaan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tempat ibadah, serta adanya perubahan peruntukan bangunan dari yayasan menjadi rumah doa. Tindakan ini dipicu oleh keberatan sebagian warga dan memicu ketegangan, sehingga Satpol PP menyegel untuk meredam konflik.
Kondisi pembubaran ibadah dan penyegelan gereja menimbulkan pertanyaan spontan dari umat Katolik atau Kristen, “Apakah minoritas tidak boleh beribadah?”[1]
Pertanyaan ini sungguh mencederai komitmen negara kita yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam hal kebebasan beragama. UUD 1945 dengan jelas memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya.
Namun sayangnya, peristiwa di atas hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kejadian tidak menyenangkan yang mengatasnamakan kebebasan beragama. Banyak peristiwa lain tercatat dalam sejarah Indonesia yang menggambarkan bagaimana oknum-oknum mengatasnamakan agama saling menyerang dan mengabaikan hak beribadah orang lain yang tidak sejalan dengan keyakinan mereka.
Padahal, Islam sebagai agama mayoritas di negeri kita tercinta ini merupakan agama yang penuh cinta kasih dan selalu menebarkan perdamaian di antara umat manusia. Islam juga menjunjung tinggi kebebasan berkeyakinan dan menghormati hak setiap orang dalam menentukan keyakinannya. Semua ini tergambar jelas dalam kitab suci yang agung, yaitu Al-Qur’an.
Dari awal hingga akhir, Al-Qur’an adalah kitab perdamaian yang mengabadikan nilai-nilai universal kemanusiaan dan hak asasi. Ajaran Islam bertujuan menyatukan umat manusia di bawah bendera kemanusiaan serta menjamin hak setiap individu untuk hidup bebas, setara, merdeka, dan penuh keadilan.
Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an:
“Dan sekiranya Tuhanmu menghendaki, niscaya semua orang yang di bumi akan beriman semuanya. Maka apakah engkau (hendak) memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (QS. Yunus:100)[2]
Dari ayat di atas tergambar jelas bahwa Islam tidak mengajarkan pemaksaan keyakinan. Namun, Islam memberikan gambaran yang jelas antara yang baik dan yang buruk.
Terdapat kisah menarik yang terjadi pada masa hidup Rasulullah Saw. Syahdan, ada seorang laki-laki Anshar bernama Abu Husain. Ia adalah seorang muslim yang memiliki dua anak Kristen. Mendapati buah hatinya masih beragama Kristen, ia mengadu pada baginda Nabi Saw apakah dirinya boleh memaksa kedua anaknya masuk Islam, sementara anak-anaknya cenderung tetap pada agama Kristen.
Abu Husain menegaskan kepada Nabi Saw. bahwa jika ia tidak memaksa anak-anaknya masuk Islam, mereka akan masuk neraka. Ia tampaknya tidak rela kedua putranya kelak dipanggang dalam bara api neraka, sehingga ia berada dalam dilema. Sementara putranya tetap berat meninggalkan agama Kristen.
Dengan kejadian ini, turunlah ayat Al-Qur’an sebagai petunjuk yang terang benderang:
“Tidak ada paksaan dalam agama. Sungguh, telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu, barang siapa ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh pada buhul tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah:257)[3]
Seorang ulama dan intelektual muslim, Rasyid Ridha, pernah mengatakan:
“Sesungguhnya iman merupakan fondasi agama, yang pada esensinya adalah ketundukan diri. Maka, agama tidak akan bisa dijalankan dengan pemaksaan dan paksaan.”
Untuk itu, Al-Qur’an menjadi tonggak utama dalam kebebasan beragama. Al-Qur’an juga menjadi tolak ukur seorang muslim dalam menciptakan suasana cinta kasih terhadap sesama tanpa memandang perbedaan kepercayaan.
Pemimpin Jemaah Muslim Ahmadiyah, Hazrat Mirza Masroor Ahmad aba, dalam Pidato Peresmian Masjid Masroor, South Virginia, USA, 3 November 2018, mengatakan:
“Al-Qur’an tidak melarang atau membatasi kebebasan; sebaliknya, piagam kebebasan beragama pertama dan terpenting di dunia adalah Al-Qur’an itu sendiri.” [4]
Hal ini semakin menegaskan bahwa Islam mengajarkan keleluasaan dalam memilih agama dan kepercayaan tanpa pernah memaksakan kehendak kepada seorang individu. Karena Al-Qur’an telah lebih dulu mengajarkan arti toleransi dan cinta kasih yang begitu dalam terhadap sesama manusia.
Referensi:
1. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2026/04/14/ketika-gereja-tak-dapat-tempat-dan-terusir-inilah-peran-penting-bersama
2. QS. Yunus:100
3. QS. Al-Baqarah:257
4.a aaa q https://ahmadiyah-id.cdn.ampproject.org/v/s/ahmadiyah.id/toleransi-beragama-dan-kebebasan-dalam-islam.html
Views: 40
