Tak Mabuk dengan Dunia, Jalan Halal Selalu Menjadi Pilihan Utama

Menjadi seorang pemuda tampan, kharismatik, cerdas, ahli fiqih dan ilmu pengetahuan, berani mengemukakan pendapat, dan kaya raya, tak menjadikan sosok ini lupa diri dan mabuk dengan dunia. Hidupnya dipenuhi dengan rasa takut kepada Allah. Tidak banyak bicara, kecuali diminta pendapat. Untuk semua kelebihannya ini Rasulullah SAW memberikan pujian dalam sabda beliau, “Umatku yang paling tahu akan yang halal dan yang haram ialah Mu’adz bin Jabal.”

Itulah Mu’adz bin Jabal ra, salah seorang sahabat Rasul yang baiat masuk Islam di masa-masa awal. Salah satu karakter paling khas dari beliau adalah keteguhannya memegang hukum-hukum agama.

Ketika Mu’adz bin Jabal akan dikirim untuk suatu tugas ke Yaman, Rasulullah SAW bertanya:

“Apa yang menjadi pedomanmu dalam mengadili sesuatu, hai Mu’adz?”

“Kitabullah,” jawab Mu’adz.

“Bagaimana jika kamu tidak jumpai dalam Kitabullah?” tanya Rasulullah.

“Saya putuskan dengan Sunnah Rasul.”

“Jika tidak kamu temui dalam Sunnah Rasulullah?”

“Saya pergunakan pikiranku untuk berijtihad, dan saya takkan berlaku sia-sia,” jawab Muadz.

Maka berseri-serilah wajah Rasulullah. “Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah sebagai yang diridhai oleh Rasulullah,” sabda beliau SAW.

Keteguhan pada hukum agama ini pulalah yang membuatnya sangat berhati-hati dalam urusan harta. Mu’adz adalah seorang yang bersih tangan dan berhati suci. Kekayaan yang dimilikinya diperoleh dengan jalan halal, tidak satupun yang bercampur dosa, bahkan enggan menerima barang yang mengandung syubhat di dalamnya.

Suatu pagi, Mu’adz menemui Umar bin Khattab ra. Mu’adz merangkul dan memeluk Umar. Dalam tangis penuh urai air mata beliau berkata, “Malam tadi saya bermimpi masuk kolam yang penuh dengan air, hingga saya cemas akan tenggelam. Untunglah anda datang, hai Umar, dan menyelamatkan saya!”

Kemudian mereka datang kepada Khalifah Abu Bakar ash-Shidiq ra, dan Mu’adz menceritakan mimpinya, lalu meminta Amirul Mukminin untuk mengambil setengah hartanya. Namun, Khalifah menjawab, “Tidak satu pun yang akan kuambil darimu.”

Kekhawatiran Mu’adz bin Jabal ra bahwa jangan-jangan ada bagian hartanya yang tidak halal, ditepis dengan keyakinan penuh oleh Amirul Mukminin. Seandainya ada hartanya yang tidak halal, Khalifah pasti tidak akan menyisakan 1 dirham pun.

Gambaran nyata dari kisah masa lampau ini sangat bertolak belakang dengan kondisi dunia saat ini. Di Indonesia, setidaknya ada 3.801 orang terpidana dengan status kasus Tipikor. Jika dikalkulasi berdasarkan provinsi, dari setiap 100.000 jumlah penduduk di suatu provinsi, maka ada 1-2 Napi Tipikor. Bukan angka yang bisa dibanggakan tentu saja. Belum termasuk yang dalam proses penyelidikan, penyidikan, persidangan dan yang tidak atau belum terungkap.

Maka, teramat benar sabda Rasulullah SAW, ” Akan datang bagi manusia suatu zaman, dimana orang tidak peduli apakah harta yang diperolehnya halal atau haram.” (HR. Bukhari)

Semoga teladan Mu’adz bin Jabal ra bisa menjadi penyejuk dan pengingat bagi kita semua.

Visits: 201

Ai Yuliansah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *