INDAHNYA RAMADAN: TAAT PADA KERINGANAN ALLAH SAAT SAFAR
Pernahkah kita bertanya, mengapa Ramadan hanya satu bulan, tetapi terasa begitu bermakna?
Bulan Ramadan adalah saatnya untuk melatih segala bentuk amal dan ibadah. Selama 1 bulan penuh untuk 11 bulan ke depan agar kita menjadi terlatih dan lebih sempurna lagi dalam melaksanakan segala bentuk amal ibadah, sehingga dapat meningkatkan ketakwaan kita.
Sesuai dengan tujuan puasa di bulan Ramadan, dalam Al-Qur’an Allah SWT. berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [1]
Berpuasa bukan hanya kuat menahan lapar dan haus saja, tetapi tujuan inti yang Allah inginkan yaitu kepatuhan dan ketakwaan.
Ketika misalnya,kita akan melakukan perjalanan keluar kota, tetapi karena merasa kuat maka tetap berpuasa, itu artinya kita tidak patuh kepada Allah dan akan mempengaruhi nilai ketakwaan kita. Hal ini sesuai dengan sabda Hadhrat Rasulullah saw.: “Berpuasa dalam perjalanan bukanlah suatu kebajikan.” [2]
Allah SWT. juga berfirman:
“Yaitu beberapa hari yang telah ditentukan bilangannya, maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka hendaklah ia berpuasa sebanyak itu pada hari-hari lain dan bagi orang-orang yang tidak sanggup berpuasa hendaklah membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Dan barangsiapa berbuat kebaikan dengan rela hati maka hal itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagirnu jika kamu mengetahui.”[3]
Hadhrat Masih Mau’ud as. bersabda, “Orang yang berpuasa saat sakit atau dalam kondisi musafir adalah orang yang tidak taat terhadap perintah terang-benderang dari Allah Ta’ala. Tuhan telah dengan jelas memerintahkan untuk tidak berpuasa ketika ada dalam kondisi tertentu, yaitu musafir dan sakit tetapi berpuasalah setelah pulih dan perjalanan telah berakhir. Beramallah sesuai perintah Allah! Sebab, najat (keselamatan) ada pada karunia-Nya yang tak mungkin didapat seseorang dengan kekuatan amal perbuatannya. Allah Ta’ala tidak membatasi perjalanan itu dekat atau jauh. Tidak pula ia batasi apakah kesakitan seseorang itu biasa saja ataukah parah. Melainkan, perintahnya ialah umum dan harus diamalkan. Seseorang yang berpuasa selama Ramadan padahal ia sedang sakit atau dalam perjalanan maka ia terhitung sebagai orang yang العصاة’ al-‘ushaat (membangkang atau tidak menaati Allah).”
Dalam riwayat lain yang telah diceritakan oleh Sahibzada Mirza Basyir Ahmad yang mendapatkan berita dari Tn. Mian Abdullah Sanauri bahwa pada masa awal seorang datang kepada Hadhrat Masih Mau’ud as. pada waktu puasa dan sebagian besar siang telah berlalu, yaitu setelah Asar.
Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda kepadanya, “Berbukalah!” Tamu itu berkata, “Hanya beberapa menit lagi waktu berbuka tiba. Apa faedahnya berbuka saat ini?” Hadhrat Masih Mau’ud as. bersabda, “Anda ingin membuat Allah senang dengan kekuatan amal perbuatan Anda, padahal Allah tidak senang dengan kekuatan amal, melainkan Dia senang dengan ketaatan. Allah telah memerintahkan para musafir agar jangan berpuasa maka bukan hal yang baik bagi anda untuk berpuasa. Berbukalah!”
Bagaimana jika kita melakukan perjalanan lalu berniat akan tinggal di tempat tujuan?
Sayyid Muhammad Sarwar Syah berkata mengenai puasa saat tinggal dalam perjalanan, “Hadhrat Masih Mau’ud as. telah bersabda mengenai berpuasa bahwa jika seseorang berniat tinggal di suatu tempat lebih dari 3 hari, maka ia harus berpuasa. Jika kurang dari 3 hari, maka tidak berpuasa.
Jika ia pernah tinggal di Qadian, lalu berpuasa dalam jangka waktu kurang dari tiga hari, maka tidak perlu mengulang puasanya di kemudian hari.”
Hadhrat Masih Mau’ud as. berkata kepada Tn. Hakim Muhammad Husain al-Quraisyi, ‘Anda harus memperhatikan untuk hal demikian karena Qadian adalah _wathan tsani_ (tanah air atau kampung kedua). Maka dari itu, jika para Ahmadi yang pernah tinggal di Qadian, ingin berpuasa selama di Qadian meski kurang dari 3 hari, maka itu diperbolehkan. Adapun jika di tempat lainnya, maka ia diperbolehkan berpuasa jika berniat tinggal selama 3 hari.”
Jadi ketika kita pulang kampung maka saat tiba di tempat, kita diperbolehkan berpuasa.
Allah SWT. berfirman di dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Allah menghendaki keringanan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”[4]
Artinya, ‘Kami tidak rida kalian menanggung kesulitan setelah kalian beriman. Oleh karena itu, Kami menetapkan puasa sebagai sebuah kewajiban bagi kalian orang beriman yang pelaksanaannya dibuat mudah dan menjauhkan kesukaran dari kalian.’
Hadhrat Masih Mau’ud as. bersabda, ‘Mengamalkan kelonggaran (keringanan) dari Al-Qur’an juga bagian dari ketakwaan. Tuhan telah memberi izin dan kelonggaran pada para musafir dan orang sakit untuk berpuasa di hari-hari lain. Oleh karena itu, suatu keharusan untuk mengamalkan perintah ini. Saya telah membaca-baca bahwa para tokoh umat berpandangan jika seseorang berpuasa saat safar dan sakit maka ia telah ma’shiyat (berdosa). Sebab, tujuan utama ialah meraih rida Allah dan bukanlah seseorang mengikuti kesukaannya sendiri. Rida Allah terletak pada ketaatan pada-Nya.
Intinya ialah turutilah perintah Allah, janganlah membuat dalih sendiri. Allah telah memerintahkan, َ“…Namun siapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka hendaknya berpuasa sebanyak itu pada hari-hari yang lain…” (QS. Al Baqarah 2:184)
Tidak ada persyaratan apa pun dalam ayat ini tentang perjalanan dan kesakitan jenis apa. Saya tidak berpuasa saat safar. Tidak juga saat sakit. [5]
Semoga Allah menolong kita mencapai ketakwaan sesuai perintah-perintah-Nya, selama bulan Ramadan yang penuh berkah. Aamiin. Semoga kita dapat melewati bulan Ramadan yang penuh berkah dalam kondisi suci bersih dan berpegang teguh pada kebaikan sehingga tidak pernah lagi memanjakan diri dalam keburukan-keburukan yang telah kita buat di masa lalu untuk ditinggalkan di bulan Ramadan. Semoga Allah menolong kita mencapai tujuan-tujuan ini. Aamiin.
Referensi:
[1] QS. Al-Baqarah 2: 183
[2] HR. Bukhari
[3] QS. Al-Baqarah 2: 184
[4] QS. Al-Baqarah 2: 186
[5] Khotbah Jumat Hadhrat Mirza Masroor Ahmad aba.,10 Juni 2016 di Baitul
Futuh, London
Views: 19
