Melunasi Waqfi Jadid, Memudahkan Segala Urusan
Melunasi sebuah perjanjian pengorbanan sungguh bukan hal yang sepele. Meremehkan untuk melunasinya pun adalah sebuah pemikiran yang berbahaya. Dan saya menyadari begitu halusnya cara Allah Ta’ala bekerja dalam menasehati hamba-hamba-Nya tentang pentingnya memperhatikan untuk melunasi perjanjian pengorbanan.
Saat itu, saya beserta anak dan suami saya belum melunasi perjanjian Waqfi Jadid, saya sama sekali tidak memiliki uang sedangkan tenggat waktu pembayarannya tinggal 2 bulan lagi. Sebagai pengurus Tahrik dan Waqfi Jadid, saya merasa sangat malu. Saya terus menerus menghimbau kepada anggota untuk dapat melunasi perjanjian tetapi saya sendiri belum melunasinya.
Jumlah perjanjian saya dan keluarga adalah Rp.190.000, saya terus berdo’a pada Allah, memohon agar diberikan rezeki untuk melunasinya. “Pak, kalau ada rezeki, saya mau melunasi Waqfi Jadid,” ucap saya pada suami. “Berdo’a ya bu, semoga kita ada rezeki,” jawab suami.
Tidak lama, Allah kabulkan do’a kami, alhamdulillah suami saya mendapatkan rezeki dan memberikan uang sejumlah Rp.500.000 pada saya. Betapa bodohnya saya kala itu, uang yang diberikan suami tidak langsung saya pakai untuk melunasi perjanjian Waqfi Jadid.
Suami saya bertanya apakah Waqfi Jadid-nya sudah dilunasi atau belum, lalu saya jawab nanti saja masih ada sisa waktu 1 bulan lagi. Seketika suami saya marah karena uang yang ia berikan (untuk melunasi perjanjian itu) habis saya belikan untuk keperluan dapur, hanya sisa untuk bekal sekolah anak-anak.
Malamnya, kedua anak saya tiba-tiba demam. Bahkan demam anak pertama saya berlanjut sampai 10 hari lamanya. Saya sadar dan memohon ampun pada Allah bahwa ini adalah kesalahan saya, karena uang yang suami saya berikan untuk melunasi perjanjian Waqfi Jadid malah saya belikan makanan untuk anak-anak saya. Begitu makanan yang saya belikan habis dimakan anak-anak, mereka langsung jatuh sakit. Kemudian saya membatin, kalau Allah beri lagi rezeki, akan langsung saya bayarkan untuk melunasi perjanjiannya.
Lagi-lagi tidak lama, Allah kabulkan kembali do’a saya. Saya mendapat rezeki senilai Rp.200.000 dan langsung saya pakai untuk melunasinya, meski pada saat itu di rumah saya tidak punya apa-apa untuk dimakan. Tapi, alhamdulillahirabbil’alamiin, setelah melunasi Waqfi Jadid rezeki terus berdatangan.
Saat itu saya masih seorang buruh cuci gosok yang setelah beberapa kali bekerja belum dibayar. Setelah perjanjian tersebut dilunasi, pekerjaan saya langsung dibayar dengan jumlah yang lebih dari biasanya. Semenjak itu, setiap tahun saya selalu berusaha untuk melunasi Tahrik dan Waqfi Jadid pada bulan Ramadhan.
Memang, janji Allah Ta’ala itu benar adanya. Dan pengalaman ini adalah pelajaran berharga dalam hidup saya, bahwa melunasi perjanjian pengorbanan bukanlah hal yang remeh. Melunasi perjanjian pengorbanan justru membuka pintu-pintu rejeki dan kemudahan segala urusan. Masya Allah.
.
.
Penulis: Imas Helmi
Editor: Nurul Hasanah
Visits: 594